Arsip untuk Juni, 2009|Halaman arsip bulanan

Tugas DFD

Soal

  1. dibutuhkan sebuah perangkat lunak yang dapat digunakan oleh setiap turis/ calon turis salatiga untuk mendapatkan berbagai informasi serta melakukan beberapa transaksi on-line. (aplikasi berbasis web).

” informasi yang harus didapat setiap turis adalah :

-         informasi tempat wisata, hotel, alat transportasi, dan Rs. Salatiga.

-         Perangkat lunak yang harus menyediakan sarana bagi turis untuk melakukan pemesanan hotel dan penyewaan mobil kesistem lain. (mis. SI hotel dan SI rental). Informasi yang dikelola perangkat lunak ini dikelola oleh seorang admin sehingga info tersebut selalu up date.

Soal : buatlah dfd dari level 1.

Penyelesaian :

Level konteks

dfd level konteks

Level zero :

dfd level zero

2. ERD

erd

Entitas : Mahasiswa, Dosen, Matkul

a. Mahasiswa :

Attribut Penjelasan
*NPM Nomor  pokok mahasiswa (char 10)
Nama_mhs Nama mahasiswa (string)
Almt_mhs Alamat mahasiswa (string)
Tgl_lhr Tanggal lahir mahasiswa (date)
No.tlp No telpon mahasiswa  ( numerik)
Jurusan Jurusan mahasiswa (string)

Keterangan : primary key entitas mahasiswa adalah attribut *NPM

b. Dosen :

Attribut Penjelasan
*Kd_dsn Kode dosen (char 10)
Nama_dsn Nama dosen  (string)
Almt_dsn Alamat dosen (string)
Tlp_dsn Telepon dosen (numerik)

Keterangan : primary key entitas Dosen adalah attribute *Kd_dsn

c. Matkul

Attribut Penjelasan
*Kd_mat kul Kode matakuliah (char10)
Nama_matkul Nama matakuliah (string)
Sks Jumlah sks matakuliah (char 1)
Ruangan Ruang kelas matakuliah (char 5)

Keterangan : primary key entitas Dosen adalah attribute *Kd_mat kul

  • Dosen mengajar Matkul :
    • Tabel utama: dosen
    • Tabel kedua: dosen_ajar_mk
    • Relationship: Many-to-many (m:n)
      • Attribute penghubung: KD_Dosen, KD_MK (FK KD_Dosen, KD_MK di dosen_ajar_mk)
  • Mahasiswa mengambil Matkul :
    • Tabel utama: mahasiswa, matkul
    • Tabel kedua: mhs_ambil_mk
    • Relationship: Many-to-many (m:n)
      • Attribute penghubung:  NPM, KD_MK (FK NPM, KD_MK di mhs_ambil_mk)

Penjelasan Relationships :

  • Dosen mengajar mata kuliah, dan hubungan antara table dosen dengan

Membangun Web Based ERP Dengan PHP…Sebuah Pengalaman

elama dua tahun saya bergabung di sebuah PMA yang bergerak dibidang garment dan textile. Selama bergabung diperusahaan ini ada pengalaman-pengalaman menarik yang banyak memberi masukkan ilmu pada diri saya, salah satunya yaitu membangun sistem web based ERP (Enterprise Resource Planning) dengan menggunakan PHP.
Sebelum bercerita lebih jauh, saya katakan bahwa tulisan ini bukanlah sebuah referensi teknis tapi hanyalah share pengalaman yang pernah saya temui.

Memang ketika pertama kali mendengar ide tersebut saya sempat berpikir apakah php sudah mampu digunakan membangun aplikasi sekelas ERP, demikian juga ketika saya ceritakan hal ini kebeberapa teman sesama programmer diluar kantor, mereka pada umumnya heran kok bikin ERP pake php, apa gak bikin habis bandwidth, apa gak lambat programnya, apa dengan php bisa bikin interface yang rumit-rumit. Demikian pertanyaan yang saring muncul.
Saya sendiri belum mendapat jawabannya karena programnya memang belum dibuat dan team developer juga masih mempelajari dan menganalisa hal ini.

Akhirnya setelah mempelajari sana-sini maka dipilihlah Mambo CMS yang akan digunakan sebagai pengatur user, hak akses user, menu, dan sistem templatingnya. Sedangkan program utama ERP hanyalah menempel pada Mambo dan bukan dibuat dengan Mambo, jadi modul-modul ERP yang kita buat dengan php nantinya akan dipanggil oleh sistem menu dan ditampilkan oleh sistem template yang ada dimambo.

Karena menggunakan sistem template maka proses pemrogramannya kita menggunakan sistem MVC (Model View Controller), dimana pemrograman dengan cara ini adalah setiap modul dipisah menjadi tiga bagian yaitu bagian Controller yang berfungsi untuk mengontrol semua task yang harus dilakukan sebuah modul, bagian Model merupakan business logic dari modul dan hasilnya akan ditampilkan oleh bagian View.

Database yang digunakan pada aplikasi web based ERP ini ada dua, pertama MySQL yang merupakan database default dari Mambo dimana database ini berfungsi untuk menyimpan data user dan hak aksesnya terhadap setiap modul, data menu dan submenu serta modul yang dipanggil, dan pastinya database ini digunakan untuk menyimpan data modul, component, template, dll milik Mambo itu sendiri.

Database kedua yang digunakan adalah MS SQL dimana database ini kita gunakan untuk menyimpan data transaksi dari program ERP yang kita buat, jadi database yang kedua ini adalah database inti dari progam ERP. Kalau ada pertanyaan kenapa kok pakai MS SQL kok tidak pakai Postgre SQL atau database yang lain, maka jawabannya adalah karena kebetulan dikantor saya saat itu telah memiliki database MS SQL yang berlisensi resmi yang tidak terpakai.
Untuk koneksi databasenya kita menggukan php ADOdb, sebuah progam koneksi database yang cukup lengkap untuk melakukan koneksi kebeberapa jenis database melalui php.

Nah sekarang bagaimana dengan interfacenya, sebab kita semua tahu kalau php adalah bahasa scripting server side, jadi kalau digunakan untuk aplikasi yang butuh pergantian interface dengan cepat pastinya akan sulit untuk dilakukan dan ini juga akan memakan bandwidth jaringan walaupun aplikasi ini hanya digunakan sebagai aplikasi intranet. Selain itu setiap ada perubahan data pada satu interface yang sama browser tidak boleh merefresh tampilan interface, yang boleh direfresh hanya datanya saja. Maka mau tidak mau kita harus menggunakan Ajax dan Javascript untuk mengatasi masalah ini. Untuk mempercantik interface dengan widget yang menarik kita menggunakan mochikit, sebuah paket javascript library.
Bahkan boleh saya bilang dalam mendevelope sistem web based ERP ini kita lebih banyak melakukan javascript scripting dari pada php programming, karena disini php hanya digunakan untuk proses baca dan tulis data kedatabase.

Untuk pembuatan report semuanya dibuat dalam bentuk PDF menggunakan menggunakan class fpdf, class fpdf merupakan sebuah class yang berfungsi untuk mengenerate file pdf, class ini bisa didownload disini.

Baiklah…itu tadi sedikit pengalaman saya ketika tergabung dalam sebuah team developer untuk mengembangkan sistem ERP berbasisi web, sekali lagi saya tekankan bahwa tulisan ini bukanlah referensi teknis tapi hanyalah berbagi pengalaman.

http://budhi.wordpress.com/2008/03/08/membangun-web-based-erp-dengan-phpsebuah-pengalaman/

MEMAHAMI BUDAYA MASYARAKAT ACEH DALAM PENCARIAN KEADILAN

Oleh :
Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH

Materi disampaikan dalam Acara Seminar Putroe Kandee,
Aceh 8-10 Mei 2009

Perkembangan hukum biasanya sering tertinggal dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, hakim di pengadilan dalam menjalankan fungsi mengadili kadang kala berhadapan dengan kasus atau peristiwa yang belum diatasi hukumnya secara tertulis atau sudah diatur tapi tidak jelas.
Hakim tidak boleh menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan kepadanya dengan alasan hukumnya tidak ada atau belum jelas. Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat (Pasal 28 ayat [1] UU No. 4 Tahun 2004).
Berdasarkan ketentuan diatas, maka untuk menyelesaikan persoalan/kasus kongkrit, diharapkan hakim harus menempuh jalan keluar yaitu melalui penemuan hukum (Rachtsvinding).
Hakim bukan mulut undang-undang atau mulut hukum positif pada umumnya. Demikian pula hakim tidak sekedar menerapkan bunyi suatu perjanjian yang merupakan undang-undang bagi pihak-pihak yang membuatnya. Hakim adalah mulut kepatutan, keadilan, kepentingan umum dan ketertiban umum. Apabila penerapan aturan hukum akan bertentangan, hakim wajib memilih kepatutan, keadilan, kepentingan umum dan ketertiban umum.
Dalam upaya memberi keadilan yang diinginkan oleh masyarakat, seyogyanyalah hakim harus memahami dan mendalami budaya masyarakat dimana dia bertugas.

Budaya Masyarakat Aceh
Masyarakat Aceh terkenal sangat religius, memiliki budaya (adat) yang identik dengan Islam. Hal ini sesuai dengan ungakapan yang sangat populer dalam masyarakat Aceh: “Adat bak po Teumeureuhom Hukum bak Syiah Kuala, Antara hukum ngon adat lage zat ngon sipheut.”
Semua orang, baik yang lahir di Aceh atau di luar Aceh, adalah beragama Islam. Dapat dipastikan bahwa tidak ada orang Aceh yang bukan muslim, meskipun tidak semua menjalankan syariat dengan baik.
Islam yang datang ke Aceh telah kawin dengan adat Aceh dan telah melahirkan identitas Aceh yang sangat khas “Aceh Serambi Mekah”. Dari perkawinan ini terjadi proses harmonisasi yang menimbulkan kekuatan dan melekatnya identitas baru di Aceh.
Kehidupan budaya (adat) Aceh dengan Islam tidak dapat dipisahkan. Harmonisasi antara adat dan Islam ini berkembang dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sistem pemerintahan di Aceh mencerminkan kedua unsur ini. Dwi tunggal keuchik dan teungku sebagai pemimpin masyarakat desa adalah cerminan harmonisasi tersebut. Persoalan-persoalan hukum Islam dalam masyarakat, diselesaikan dengan sistem musyawarah dan tumbuh menjadi adat dalam penyelesaian konflik di desa.

Keuchik dan Teungku
Keuchik dan Teungku adalah orang yang dituakan di sampang/desa. Mereka melayani masyarakat dalam segala macam persoalan sengketa antar warga, bahkan termasuk pidana sebelum diteruskan ke pengadilan, diselesaikan terlebih dahulu di desa (kampung). Demikian pula permasalahan sengketa rumah tangga.
Penyelesaian sengketa biasanya dilakukan di meunasah atau balai desa, melalui musyawarah. Bila upaya damai di desa gagal, barulah diteruskan ke pengadilan.
Masyarakat Aceh memiliki suatu budaya yang mengutamakan penyelesaian sengketa apa saja melalui perdamaian. Ada beberapa ungakapan populer yang berkembang dalam masyarakat Aceh, misalnya : “Yang rayek tapeu ubit, nyak ubit tapengadoh” artinya “Masalah kecil jangan diperbesar, kalau dapat dihilangkan.”
Juga ungakapan yang menggambarkan betapa masyarakat Aceh sebenarnya sangat mencintai perdamaian dalam penyelesaian sengketa seperti misalnya : “Meunya Tatem Ta megot-got harta bansot syedara pihna”, artinya: “Bila mau berbaik-baik harta/biaya tidak habis, atau persaudaran tetap terpelihara.”

Keterbukaan dan Taat Hukum
Budaya masyarakat Aceh yang dipengaruhi nilai-nilai Islam adalah sangat terbuka dan mudah menerima perubahan, asal perubahan ini baik dan membawa manfaat, serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Dalam bidang hukum, misalnya, masyarakat Aceh dapat menerima perubahan dan pembaruan hukum dalam UU Perkawinan dan KHI seperti pencatatan perkawinan, keharusan perceraian di depan pengadilan, pembatasan poligami. Demikian pula ketentuan hak anak angkat dalam kewarisan dan ahli waris pengganti.
Ketentuan pembagian Harta Bersama akibat perceraian atau meninggalnya salah satu pihak dimana suami-istri mendapat bagian yang sama juga dapat diterima, meskipun sebelum lahirnya KHI praktek yang berlaku di masyarakat Aceh. Dalam pembagian Harta Bersama suami mendapat lebih banyak dari isteri, yaitu berbanding dua bagian.
Angka jumlah perkara yang tinggi di Mahkamah Syariah Aceh juga merupakan salah satu wujud sikap budaya masyarakat Aceh yang taat dan sadar hukum, meskipun kadang kala masyarakat harus menempuh perjalanan puluhan bahkan ratusan kilometer ke pengadilan (Mahkamah Syariah). Nikah sirri atau perkawinan di luar pengadilan (Mahkamah Syariah) tidak terlalu menonjol di Aceh.

Kritis terhadap Keadilan
Masyarakat Aceh sangat menghormati penegakan keadilan, baik dalam lingkungan keluarga, ketika orang tua memberikan hibah kepada anak-anaknya maupun penegakkan keadilan dalam penyelesaian perkara di pengadilan.
Beberapa waktu di masa lalu sering kita mendengar ungkapan dalam masyarakat “Pancuri manak lan tutupan, pancuri intan lan istana”. Artinya: ”pencuri ayam masuk penjara, pencuri intan dibebaskan dari hukuman.” apakah ungkapan tersebut merupakan kritikan/sindiran terhadap penegakan hukum yang berjalan pada waktu itu, atau merupakan harapan kepada penegak hukum untuk berlaku adil atau menegakkan hukum terhadap siapapun tanpa pandang bulu.
Dalam pelaksanaan syariat Islam pun masyarakat sangat kritis. Sebagian masyarakat Aceh masih beranggapan bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh hanya ditujukan untuk orang-orang kecil/rakyat biasa, tidak untuk pejabat, karena mereka melihat yang dicambuk hanya rakyat biasa.
Mengingat perjuangan panjang dan tidak mengenal lelah oleh rakyat Aceh dalam memperjuangkan pelaksanaan syariat Islam, Pemerintah pusat pun telah mengeluarkan beberapa peraturan antara lain:
1. UU No. 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh;
2. UU No. 18 Tahun 2001 Tentang OTSUS Bagi NAD (telah dicabut);
3. UU No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.

Pemerintah Daerah Aceh juga telah mengeluarkan beberapa Qanun yang mengatur pelaksanan syariat Islam di Aceh, seperti:
1. Qanun tentang peradilan syariat Islam;
2. Qanun tentang Pelaksanaan Syariah Islam bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam;
3. Qanun tentang Khamar (minuman keras);
4. Qanun tentang Maisir (perjudian);
5. Qanun tentang Khalwat (perbuatan mesum);
6. Qanun tentang Pengelolaan Zakat;
7. Qanun tentang Baitul Mall;
8. Pembentukan Dinas Syariat Islam;
9. Pembentukan Badan Dayah;
10. Pembentukan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah;
11. Dan lain-lain.

Pelaksanaan syariah Islam di Aceh merupakan keinginan rakyat Aceh yang dilakukan dengan langkah-langkah strategis sebagai berikut:
Dilakukan secara bertahap;
Tidak dengan kekerasan;
Melalui peningkatan kesadaran/kecerdasan;
Dalam konteks hukum nasional;
Menghadirkan rahmat dan peningkatan peradaban;
Meningkatkan kesejahteraan lahiriyah dan batiniyah;
Tanggung jawab bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat;
Hanya berlaku untuk pemeluk agama Islam;
Non muslim dapat menundukkan diri.

Fungsi dan Peran Mahkamah Syariah:
Bahagian dari alat kelengkapan daerah (OTSUS)
Kehadiran Mahkamah Syariah jangan menakutkan
Memberi pendidikan melalui putusan dan pelayanan
Melahirkan rahmat bagi masyarakat
Memelihara independensi.

Anak 9 tahun mahir semua bahasa programer!

Su Lieyi (9), bocah laki-laki dari Taian City, Propinsi Shandong, dilaporkan sangat piawai dalam beberapa bahasa pemrograman.

Ia telah membuat website pribadi, mengembangkan perangkat lunaknya, dan mencapai tingkat college dengan autodidak, misalnya matematika, fisika, dan kimia.

Liu Xinxin, ibu Su Lieyi, dalam wawancara dengan surat kabar Qilu Evening News, bahwa Su memperlihatkan perhatian besar pada komputer sejak usia 7 tahun, ketika kali pertama diperkenalkan dengan komputer. Waktu itu, ia membelikan beberapa buku komputer tingkat dasar.

Dalam 2 tahun, Su menguasai lebih dari belasan bahasa pemrograman. Pada umur 8 tahun, ia belajar C language, VF (Visual FoxPro), VB (Visual Basic), VC (Visual C), VC++, BASIC, Pascal, PHP, JAVA, dan ASP (Active Server Page).

Menurut Liu, Su memanfaatkan beberapa perangkat lunak gratisan yang didapat di internet untuk mengembangkan sistem operasional miliknya. Ketika sebuah forum moderator memberi Su sebuah Microsoft recruitment assessment form untuk mengujinya. Ia memperoleh nilai 90.

Su menyelesaikan website-nya sendiri dalam waktu kurang dari satu bulan. Ia bilang, “Sebenarnya website adalah sebuah forum. Bertujuan memberitahu orang yang ingin berbagi ketertarikan yang sama dalam pemrograman.”

Sekarang Su belajar sendiri di rumah. Ibunya mengatakan bahwa saat usia 7 tahun, Su masuk kelas lima sekolah dasar untuk memperoleh pengenalan sekolah tetapi ternyata ia telah menguasai seluruh pengetahuan yang diajarkan di sekolah.

Ketika Su usia 8 tahun, ia masuk SMP. Ia dapat menjawab semua pertanyaan yang guru berikan. Sebuah kejutan bagi gurunya bahwa Su lulus ujian dengan nilai 100 untuk matematika dan nilai tinggi untuk bahasa Mandarin dan Inggris.

Liu kemudian memasukkan anaknya ke SMA. Bahan yang diajarkan di sekolah ini juga mudah bagi Su untuk dimengerti. Ia sering mendapat nilai 90 dibidang matematika dan ranking pertama dalam bidang fisika.
Saat ini Su mempelajari buku-buku tingkat perguruan tinggi seperti matematika lanjutan. Liu mengatakan, “Ia tidak pernah membaca keseluruhan buku. Ia sering memeriksa halaman isi buku dan membaca salah satu yang ia merasa tertarik. Kemudian membacanya dengan cermat sampai sepenuhnya mengerti isinya.

http://artikelmenarik-ku.blogspot.com/2009/05/anak-9-tahun-mahir-semua-bahasa.html